Pemerintah Provinsi Guangdong, Cina, mengatakan para orang tua akan dikenai denda bila mempunyai anak lebih dari satu, sekalipun bayi mereka dilahirkan di Hong Kong.
Adik kandung Muhammad Syarief, yang dikatakan melakukan serangan bom bunuh diri di masjid Polres Cirebon tahun lalu, dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun.