--> 7/20/14 - 7/27/14 | Kang-Mauk (Ibnu Mas'ud)

informasi menarik dan menyenangkan

www.informasibogorbarat.blogspot.com (Blog Kang Maux)

Sunday, July 20, 2014

no image

Formasi Kosong,Harus Segera Diisi Honorer K2 Asli

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat

JAKARTA--Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) menyatakan ada kemajuan dari hasil rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang dilaksanakan, Senin (30/6).

Yakni sikap DPR yang memberikan tenggat waktu hingga September kepada pemerintah untuk menuntaskan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
 "Alhamdulillah sudah ada kemajuan. Komisi II sudah menetapkan tenggat waktu penyelesaian masalah honorer K2 sampai September," ujar Ketua FHK2I Titi Purwaningsih kepada JPNN, usai menyaksikan raker Kemenpan-RB dengan Komisi II DPR.

Dikatakannya, dengan penetapan waktu itu otomatis pemerintah harus segera mengisi formasi kosong akibat honorer bodong yang mencapai 120 ribuan itu. Jadi tidak perlu menunggu pemberkasan selesai.

"Kalau pemahaman saya, Komisi II menginginkan pemerintah segera menggantikan honorer bodong dengan yang asli. Kan sudah jelas tadi sebelum ganti kabinet dan anggota dewan baru. Prosesnya kan bisa sembari jalan dengan pemberkasan," tandasnya.

Sumber: jpnn.com

 
Penyerahan Hasil Validasi Honorer K-2 Paling Lambat 31 Juli 2014

Penyerahan Hasil Validasi Honorer K-2 Paling Lambat 31 Juli 2014

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengimbau para tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus hasil seleksi tes calon pegawai negeri sipil, untuk segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi. Proses tersebut harus berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hasil verifikasi dan validasi harus  disertai surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) yang hasilnya segera disampaikan kepada Kepala BKN, untuk diproses lebih lanjut dan tembusan kepada Menteri PANRB. “Penyampaian hasil verifikasi dan validasi dimaksud paling lambat tanggal 31 Juli 2014,” ungkap Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto, di Jakarta, Selasa (15/07).

Melalui Surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang Penanganan Tenaga Honorer Kategori II, yang ditujukan kepada menteri/Jaksa Agung/kepala LPNK, Sekjen Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, dijelaskan bahwa tenaga honorer kategori II yang mengikuti seleksi sejumlah 608.814, dan yang dinyatakan lulus seleksi sejumlah 209.719 orang.

Namun  proses verifikasi tersebut mengalami keterlambatan. “Saat ini masih kurang dari 25 persen yang masuk proses pemberkasan. Penyebab utamanya, data kategori dua tidak akurat, karena terdapat tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria,” ungkap Tasdik Kinanto.

Dalam surat itu juga disampaiakan, terhadap tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi,  juga dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria dalam PP nomor 56/2012 disertai dengan SPTJM. Data hasil validasi tersebut selanjutnya disampaikan juga ke Kementerian PANRB dan BKN paling lambat tanggal 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
NISN Peserta Didik Salah? Ini Cara Gampang Memperbaikinya

NISN Peserta Didik Salah? Ini Cara Gampang Memperbaikinya

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Salam Hangat dari Blogger Bogor Barat



Sahabat Bogor Barat di manapun berada... Perlu diketahui bersama bahwasannya mulai tahun pelajaran 2014/2015, mekanisme perbaikan NISN dapat dilakukan melalui operator sekolah / operator Dapodikdas melalui halaman VerVal NISN 2014. Dan untuk edit / perbaikan data pada nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang salah pada data NISN peserta didik tahun pelajaran 2014 – 2015

Berikut langkah-langkah Mudah perbaikan NISN yang salah :

   1.  Login pada laman VerVal Peserta Didik menggunakan username serta password yang sama persis dengan yang digunakan untuk login pada aplikasi Dapodikdas 2013 yang sudah berhasil kirim data / sinkronisasi terakhir.

    2.  Pilih menu “Edit Data”, lalu klik pada tombol "Pengajuan", dan pilih "NISN".

    3.   Pilih siswa yang akan diperbaiki / diubah NISN-nya.

    4.   Masukkan NISN baru dari siswa tersebut, NISN yang diajukan tidak dapat sama dengan yang lama.

    5.   Tekan tombol cek NISN (ini untuk memastikan bahwa NISN baru tersebut bukan milik siswa lain).

    6. Jika NISN bukan milik siswa lain, lanjutkan dengan menekan tombol “Select” untuk upload file / melampirkan dokumen pendukung (Kartu NISN, Daftar Laporan Program BOS, BSM, SKHUN, SKHUS). Setelah itu klik tombol “Pengajuan Perubahan”.



    7.   Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam.

    8.   Tekan “Status” untuk mengetahui informasi persetujuan perbaikan NISN baru dari PDSP.

    9.   Permohonan Perubahan NISN siswa yang disetujui, dapat dilihat melalui menu “Referensi”.

Untuk permohonan / pengajuan perbaikan NISN yang tidak di setujui PDSP, maka NISN siswa tersebut tetap menggunakan NISN yang ada

Semoga Bermanfaat.